FacebookInstagramTwitterContact

 

The US Supreme Court Rejects Elon Musk’s Appeal In ‘Funding Secured’ Tweet Ruling           >>           Tensions Grow As China Ramps Up Global Mining For Green Tech           >>           US Probes Ford Hands-Free Driving Tech After Crashes           >>           Vinted Makes First Profit On Used Fashion           >>           Lose Weight Standing Around: New Study Finds Standing Rather Than Sitting For Six Hours Per Day Prevents Weight Gain, Aids Weight Loss           >>           Greens, Legumes And Unsaturated Fats: How To Reverse Diabetes With Food           >>           Unilever Recalls Magnum Ice Cream In The U.K. And Ireland Due To Possible Metal And Plastic Contamination           >>           Walkathon           >>           Launching of 1st Entrepreneurship and Innovation Challenge           >>           Authority of National Historical Sources           >>          

 

SHARE THIS ARTICLE




REACH US


GENERAL INQUIRY

[email protected]

 

ADVERTISING

[email protected]

 

PRESS RELEASE

[email protected]

 

HOTLINE

+673 222-0178 [Office Hour]

+673 223-6740 [Fax]

 



Upcoming Events





Prayer Times


The prayer times for Brunei-Muara and Temburong districts. For Tutong add 1 minute and for Belait add 3 minutes.


Imsak

: 05:01 AM

Subuh

: 05:11 AM

Syuruk

: 06:29 AM

Doha

: 06:51 AM

Zohor

: 12:32 PM

Asar

: 03:44 PM

Maghrib

: 06:32 PM

Isyak

: 07:42 PM

 



The Business Directory


 

 



Kalimantan


  Home > Kalimantan


Geram PBS ini Tak Kunjung Penuhi Kewajiban, Bupati Gunung Mas Bersurat kepada Gubernur Kalteng


Bupati Gunung Mas Jaya S Momong saat mengunjungi wilayah perusahaan PT ATA, Kamis, 14 Desember 2023. (FOTO: RISKA YULYANA)

 


 December 15th, 2023  |  12:45 PM  |   3148 views

Kuala Kurun

 

Sejak ditutupnya akses keluar truk CPO yakni di Desa teluk Nyatu sejak Jumat 3 November 2023, PT. Archipelago Timur Abadi (ATA) belum juga memenuhi kewajibannya membangun kebun plasma untuk masyarakat sekitar.

 

Olehkarena itu, Bupati Gunung Mas Jaya S Monong kembali turun langsung ke perusahaan besar swasta (PBS) tersebut untuk bertemu dengan pihak perusahaan beserta masyarakat dan memberikan langkah tegasnya.

 

"Sudah dua kali akses keluar PT ATA ini saya tutup di Teluk Nyatu, mereka belum juga memenuhi kewajibannya. Makannya saya kirim surat ke Pak Gubernur Kalteng," ujar Jaya, Jumat, 15 Desember 2023.

 

Dalam surat kepada Gubernur Kalteng tersebut ditulis Jaya meminta Gubernur Kalteng selaku pemberi izin, untuk mencabut perizinan PT. ATA apabila tidak menyelesaikan kewajiban memfasilitasi pembangunan kebun plasma bagi masyarakat sekitar sebagaimana diatur dalam Permentan 98 tahun 2013 pasal 40 ayat 1 huruf f.

 

Selagi menunggu keputusan Gubernur Kalteng itu, Jaya memerintahkan satpol PP untuk menjaga di pos jaga dan patroli ke beberapa titik memastikan tidak ada kendaraan PT ATA yang keluar masuk membawa hasil kebun.

 

Lebih lanjut, jika kendaraan yang membawa bahan makanan dan keperluan karyawan masih diperbolehkan memasuki area perusahaan.

 

"Jika hingga tanggl 21 Desember 2023 Gubernur tidak mengambil keputusan, maka saya selaku Bupati Gunung Mas akan mengambil langkah tegas di lapangan," paparnya.

 

Langkah tegas yang dimaksud yakni Jaya akan turun bersama pihak kecamatan, desa, tim teknis dan lainnya untuk secara langsung mengambil hak masyarakat di kebun seluas sekitar 1.105 hektare.

 

"Kami akan membuat surat atau dasar hukum untuk koperasi dan anggotanya sebagai payung hukum untuk masyarakat, supaya masyarakat tidak dianggap mencuri atau merampas atau menjarah hasil kebun," tegasnya.

 

Kemudian Kata Jaya, pihak PT ATA sedang membangun kebun plasma untuk masyarakat, selagi menunggu selesai Jaya meminta hak masyarakat dibagi dari kebun inti yang sudah ada.

 

Sementara itu, Manajer Kemitraan PT ATA Kus Hermawan Bramasto mengatakan selama ini pihaknya berusaha mematuhi aturan yang berlaku.

 

"Kami akan berusaha melakukan sesuai dengan undang-undang. Untuk lebih lanjutnya, kami akan menjelaskan melalui press release secepatnya," jelasnya.

 

"Kami menghormati keputusan Bupati Gunung Mas," tandas Bram. (RISKA YULYANA/j)

 


 

Source:

by Riska Yulyana

 

If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]

 

Related News


Lahad Datu Murder: Remand Of 13 Students Extende

 2024-03-30 07:57:54

Tensions Grow As China Ramps Up Global Mining For Green Tech

 2024-04-30 10:42:36

US Probes Ford Hands-Free Driving Tech After Crashes

 2024-04-30 10:37:24