FacebookInstagramTwitterContact

 

Joint Operation           >>           Fuel Stations Temporary Closure           >>           Pitcher Plant Conservation           >>           MoU Signing Ceremony           >>           SEAMEO Centres Policy Research Network Summit Closing Ceremony           >>           Sainsbury's Says Almost Everyone Now Shops In Store           >>           Hersh Goldberg-Polin: Gaza Hostage's Parents Urge Him To 'Stay Strong' After New Video           >>           UNISSA Sinaut Campus Hari Raya Celebration           >>           Europe At Risk Of Dying Faces Big Decisions – Macron           >>           Harvey Weinstein's 2020 Rape Conviction Overturned In New York           >>          

 

SHARE THIS ARTICLE




REACH US


GENERAL INQUIRY

[email protected]

 

ADVERTISING

[email protected]

 

PRESS RELEASE

[email protected]

 

HOTLINE

+673 222-0178 [Office Hour]

+673 223-6740 [Fax]

 



Upcoming Events





Prayer Times


The prayer times for Brunei-Muara and Temburong districts. For Tutong add 1 minute and for Belait add 3 minutes.


Imsak

: 05:01 AM

Subuh

: 05:11 AM

Syuruk

: 06:29 AM

Doha

: 06:51 AM

Zohor

: 12:32 PM

Asar

: 03:44 PM

Maghrib

: 06:32 PM

Isyak

: 07:42 PM

 



The Business Directory


 

 



Kalimantan


  Home > Kalimantan


Permudah Birokrasi Penyaluran ADD, Ini Penjelasan Kadis DPMD Kapuas


 


 February 1st, 2023  |  11:59 AM  |   436 views

KUALA KAPUAS, KN

 

DPMD Kuala Kapuas mempermudah birokrasi penyaluran Anggaran Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD) pada tahun 2023.

 

Kepala DPMD Kapuas, Budi Kurniawan mengatakan untuk mempermudah atau mempersingkat birokrasi pada tahun 2023 penyaluran ADD dan DD melimpahkan kewenangan ke pihak Kecamatan.

 

“Jadi pada tahun ini pemeriksaan berkas penyaluran ADD dan DD tidak lagi pada kita DPMD, namun telah dilimpahkan ke Kecamatan,” kata Budi Kurniawan, Jumat, 27 Januari 2023.

 

Ia menyampaikan segala urusan berkas pencairan ADD dan DD bukan lagi kewenangan Dinas, tetapi sudah kewenangan Camat.

 

Nantinya ada tim monev yang melibatkan Pemerintah Kecamatan dan Unsur Tripika, sebab mereka ini yang lebih tahu wilayah desa.

 

“Kami sudah edarkan surat ke 17 Kecamatan dan 214 terkait pelimpahan kewenangan tersebut. Sehingga DPMD hanya bertugas melakukan pembinaan, evaluasi, regulasi dan peningkatan SDM perangkat desa,” beber dia.

 

Ia menyebutkan pada tahun 2023 ini jumlah ADD yang bersumber dari APBD sebesar Rp 158,650 miliar lebih dan DD bersumber dari pemerintah pusat sebesar Rp 181,835 miliar lebih.

 

Untuk penyaluran ADD dipermudah dalam 2 tahap sebab berkaitan dengan penghasilan tambahan Kepala Desa, ketua RT dan perangkat desa akan menerima gaji setiap bulan.

 

“Dalam satu tahun dua kali pencairan sehingga mereka bisa menerima gaji perbulan, ini merupakan terobosan yang kami lakukan,” ucap dia.

 

Ia menambahkan anggaran tersebut, nantinya disalurkan bagi 214 desa di Kabupaten Kapuas.

 

Sementara mekanisme penyaluran ADD untuk penghasilan tetap kepala desa, perangkat desa, insentif ketua RT dan operasional desa.

 

“Pada tahun ini juga ada kenaikan penghasilan tetap bagi ketua BPD sebelumnya Rp 850 ribu naik menjadi Rp 1 juta. Sementara wakil ketua BPD Rp 950 ribu sekertaris Rp 900 ribu dan anggota Rp 850 ribu setiap bulan,” ucap dia.

 


 

Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS

by KALIMANTAN NEWS

 

If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]

 

Related News


Lahad Datu Murder: Remand Of 13 Students Extende

 2024-03-30 07:57:54

Searing Heat Shuts Schools For 33 Million Children

 2024-04-26 01:35:07

Sainsbury's Says Almost Everyone Now Shops In Store

 2024-04-26 02:05:05