FacebookInstagramTwitterContact

 

South Korea: World Scout Jamboree Disaster Blamed On Government           >>           Ben-Gvir, Israeli Far-Right Minister, In Car Accident           >>           Pentagon To 'Rush' Patriot Missiles To Ukraine In $6bn Package           >>           Major Gaza Protests At US Universities           >>           Burkina Faso Suspends BBC Over HRW Report On Alleged Mass Killings           >>           AIPA-FAO-IISD Joint Workshop           >>           Tesla Autopilot Recall To Be Probed By US Regulator           >>           ISO 9001:2015 Certificate Award           >>           Why Green Steam Is A Hot Issue For Business           >>           Use a Plot of Land for Planting           >>          

 

SHARE THIS ARTICLE




REACH US


GENERAL INQUIRY

[email protected]

 

ADVERTISING

[email protected]

 

PRESS RELEASE

[email protected]

 

HOTLINE

+673 222-0178 [Office Hour]

+673 223-6740 [Fax]

 



Upcoming Events





Prayer Times


The prayer times for Brunei-Muara and Temburong districts. For Tutong add 1 minute and for Belait add 3 minutes.


Imsak

: 05:01 AM

Subuh

: 05:11 AM

Syuruk

: 06:29 AM

Doha

: 06:51 AM

Zohor

: 12:32 PM

Asar

: 03:44 PM

Maghrib

: 06:32 PM

Isyak

: 07:42 PM

 



The Business Directory


 

 



Kalimantan


  Home > Kalimantan


TNI Terima Senpi Dari Masyarakat


TNI Terima Senpi Dari Masyarakat

 


 March 29th, 2016  |  13:25 PM  |   4043 views

KUBU RAYA, KALIMANTAN BARAT

 

Pelaksana Harian Kapendam XII/Tpr Mayor Inf Sunarto memberikan keterangan pers kepada awak media di Kantor Pendam XII/Tpr Jalan Ali Anyang No. 1 Sungai Raya, Kubu Raya, Kalimantan Barat, Senin (28/03/2016), tentang penyerahan senjata api dari masyarakat kepada Satgas Pamtas yonif 312/Kala Hitam dan Yonif 144/JY.

 

Saat dikonfirmasi dengan Letkol inf Yusuf Rizal (Danyonif 312/Kh), Letkol Yusuf menceritakan bahwa pada Senin 28 Maret 2016 sekitar pukul 13.00 Wib di Kotis Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 312 /KH telah dilaksanakan penyerahan senjata api rakitan laras panjang berikut empat butir munisi penabur dari masyarakat yang berinisial AB (49) warga Desa Nanga Kantuk Kecamatan Empanang Kabupaten Kapuas Hulu kepada Pasi Intel Yonif 312 / KH Lettu Inf Wiwin Hardianda.

 

Bermula pada 21 hingga 27 Maret 2016 jajaran Satgas Pamtas Yonif 312/KH melakukan penyuluhan hukum tentang kepemilikan senjata api illegal dan keamanan perbatasan di wilayah Kecamatan Empanang dan Kecamatan Puring Kencana Kabupaten Kapuas Hulu, kesadaran masyarakat akan bahaya dan ancaman hukuman bagi kepemilikan senjata api ilegal meningkat. “Dibuktikan penyerahan senpi ilegal secara sukarela oleh masyarakat, saat ini barang bukti berupa satu pucuk senjata api laras panjang jenis penabur dan empat butir munisi penabur diamankan di Poskotis Satgas Pamtas Yonif 312/KH”, terangnya

 

Juga pada hari yang sama hari ini 28 Maret 2016 telah dilaksanakan penyerahan senjata api rakitan laras panjang jenis lantak secara sukarela oleh masyarakat berinisial Bu (54) warga Dusun Sajingan Desa Kaliau Kecamatan Sajingan Besar Kabupaten Sambas kepada Danpos Simpang 3 Lokpon Satgas Pamtas Yonif 144/JY Sertu Sembiring, tambahnya.

 

Saat melakukan anjangsana kerumah Bu pada Sabtu, 26 Maret 2016, Sertu Sembiring melakukan sosialisai tentang bahayanya kepemilikan senpi illegal, maka Ia menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senpi ilegal agar segera diserahkan kepada pihak berwajib demi keamanan, dari pengakuannya Bu mempunyai senpi dan berjanji akan menyerahkan kepada aparat, jelasnya.

 

Kemudian pada 28 Maret 2016 sekitar pukul 10.00 Wib Danpos Simpang 3 Lokpon Sertu Sembiring beserta 1 orang anggota anjangsana mendatangi rumah Bu dan selanjutnya menerima penyerahan senjata api yang telah dijanjikan sebelumnya, secara suka rela. Selanjutnya barang bukti senjata api tersebut diamankan di pos Koki A Satgas Yonis 144/JY Sajingan.

 

“Penyerahan senjata api oleh masyarakat kepada TNI di Kabupaten sambas ini merupakan yang kesekian kalinya, kepemilikan senjata api ilegal sangat membahayakan bagi masyarakat. Ini sudah menjadi tanggung jawab aparat untuk mensosialisasikan dan menjelaskan kepada masyarakat”, ujar Letkol inf Gambuh Sri Karyanto (Danyonif 144/JY)

 

Mayor inf Sunarto selaku Palakhar Kapendam juga menghimbau kepada masyarakat yang masih menyimpan senpi ilegal agar segera diserahkan kepada pihak berwajib demi keamanan. (Pem)

 

 

 


 

Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS

by KALIMANTAN-NEWS

 

If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]

 

Related News


Lahad Datu Murder: Remand Of 13 Students Extende

 2024-03-30 07:57:54

South Korea: World Scout Jamboree Disaster Blamed On Government

 2024-04-27 02:37:15

Tesla Autopilot Recall To Be Probed By US Regulator

 2024-04-27 01:55:10