FacebookInstagramTwitterContact

 

BIBD Awareness Campaign           >>           Depart for SEAYLP in the United States           >>           Raya Packet Recycling Drive           >>           No More Ash Clouds over Brunei Darussalam's Airspace           >>           'Appreciate and Be Grateful for the Blessings of Water'           >>           Conversion Ceremony           >>           Tree Planting Initiative           >>           Hari Raya Aidilfitri Celebration           >>           Spacex Launches Starlink Satellites On Company's 40th Mission Of 2024 (Video)           >>           Blizzard takes aim at Overwatch 2 console cheaters           >>          

 

SHARE THIS ARTICLE




REACH US


GENERAL INQUIRY

[email protected]

 

ADVERTISING

[email protected]

 

PRESS RELEASE

[email protected]

 

HOTLINE

+673 222-0178 [Office Hour]

+673 223-6740 [Fax]

 



Upcoming Events





Prayer Times


The prayer times for Brunei-Muara and Temburong districts. For Tutong add 1 minute and for Belait add 3 minutes.


Imsak

: 05:01 AM

Subuh

: 05:11 AM

Syuruk

: 06:29 AM

Doha

: 06:51 AM

Zohor

: 12:32 PM

Asar

: 03:44 PM

Maghrib

: 06:32 PM

Isyak

: 07:42 PM

 



The Business Directory


 

 



Kalimantan


  Home > Kalimantan


PJ Gubernur Fasilitasi Pemkab Dan DPRD Bahas APBD


 


 March 6th, 2018  |  11:02 AM  |   923 views

MELAWI

 

Cukup lama masyarakat menunggu kelarnya sengkarut APBD Melawi. Meskipun sudah dilakukan beberapa kali rapat bersama antara Pemkab Melawi dan DPRD, namun hasilnya juga belum juga bisa menuntaskan perselisihan pendapat tentang APBD tersebut. Hingga Pemkab pun meminta pemerintah provinsi memfasilitasi rapat pembahasan soal APBD tersebut, dan rapatpun telah dilaksanakan.

 

Sekretaris Daerah Melawi, Ivo Titus Mulyono, hasil rapat bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TPAD) dan DPRD Melawi, yang difasilitasi lansung oleh PJ Gubernur Kalbar Dodi Riyadmadji, bahwa pihak pemkab akan melakukan penyisiran belanja. Hal tersebutlah yang menjadi solusi agar nantinya pihak DPRD bisa menandatangani persetujuan penyempurnaan APBD.

 

“Hasil rapat tersebut, memang APBD sudah final pada 29 November dan sudah ditetapkan yang kemudian sudah dilakukan asistensi ke Provinsi, dan kemudian dilakukan penetapan dan segera melakukan penyempurnaan. yang berkaitan dengan hutang jangka pendek, baik yang DAU maupun DAK. Kita dikonsenkan ke DAU yang berjumlah sekitar Rp. 34 Milyar, dan DAK sekitar Rp. 24 Milyar dengan total sekitar Rp. 58 Milyar. Ini yang akan menjadi bahan penyempurnaan agar nanti kita bawa ke DPRDuntuk ditandatangani,” ungkap Ivo ditemui usai menghadiri pelantikan PPK dan PPS  di Emaus Nanga Pinoh, Senin (5/3).

 

Penyisiranpun, Kata Ivo, pihaknya sudah mulai melaksanakannya penyisiran belanja daerah yang ada. dari penyisiran yang ada, terdapat beberapa bangunan yang memakan biaya besar untuk dikurangi anggarannya.

 

“Jadi itu untuk penyempurnaan APBD. Kawan-kawan di dinas juga sedang menyisir mana yang harus diperbaharui dan mana yang harus dikurangani. Kita hanya mengurangi, bukan mengorbankan. Seperti tiga jembatan yang akan dibangun tahun ini, salah satunya Jembatan Melawi II, itu anggarannya dikurangi,” ungkapnya.

 

Sementara terkait pebangunan Kantor Bupati, Ivo mengatakan itu tidak akan dikurangi. Dengan alasan, bahwa kantor bupati tersebut merupakan hal yang sangat penting. “Kabupaten sudah 14 tahun kantorpun tak punyakan tidak enak. Jadi yang besar-besar itu salah satunya jembatan, tapi hanya mengurangi bukan membuang,” paparnya.

 

Terpisah, Ketua DPRD Melawi, Abang Tajudin ditemui di Nanga Pinoh, belum lama ini menerangkan,  rapat percepatan penetapan APBD langsung difasilitasi Pj Gubernur Kalbar tersebut. Yang mana ada poin-poin penting yang menjadi arahan Pj Gubernur.

 

“Ada dua poin penting yang menjadi arahan beliau, yakni untuk proses percepatan pelayanan pada APBD, gubernur sudah meminta agar Bupati Melawi membuat draf daftar belanja wajib yang terdiri dari belanja gaji, tunjangan, serta operasional kantor,” katanya.

 

 

Tajudin melanjutkan nantinya Pemkab bisa menghitung pengeluaran belanja wajib setiap bulannya sesuai dengan draf yang diusulkan ke gubernur. Agar nantinya bisa disetujui belanja tersebut untuk dikeluarkan atau dicairkan sehingga roda pemerintahan bisa berjalan normal.

 

“Nantinya untuk pencairan belanja wajib ini tentunya dibuatkan Perbup yang bisa berjalan setelah mendapatkan pengesahan dari gubernur. Sehingga walau APBD masih dalam pembahasan, pembayaran segala gaji dan belanja rutin tidak terhambat,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Tajudin mengatakan, Pj Gubernur juga meminta agar pihak eksekutif dan legislatif di Melawi untuk segera menyelesaikan proses APBD yang sampai sekarang masih bermasalah. Persoalan hutang jangka pendek yang mencapai Rp 58 miliar juga harus masuk dalam struktur APBD ssuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku. Pj Gubernur meminta dilakukannya audit atau review sebagai dasar masuknya pembayaran hutang dalam penyempurnaan Raperda APBD Melawi. “Begitupula dengan defisit APBD Melawi diharapkan tak melampaui ambang batas yang diperbolehkan yakni tiga persen,” katanya.

 

Hanya, walau telah difasilitasi Pj Gubernur, Tajudin mengakui sampai saat ini belum ada kesepakatan antara Bupati dan DPRD terkait APBD. Menurutnya, setelah pertemuan di Pontianak, tinggal dilakukan finalisasi APBD dan kemungkinan pada Senin ini baru dapat dilakukan pertemuan kembali antara DPRD dan TAPD. (edi/KN)

 


 

Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS

by KALIMANTAN-NEWS

 

If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]

 

Related News


Lahad Datu Murder: Remand Of 13 Students Extende

 2024-03-30 07:57:54

In Pictures: India Votes In World's Biggest Election

 2024-04-20 00:10:59

Post Office Lawyer 'Missed' Key Horizon Finding

 2024-04-20 01:27:17