FacebookInstagramTwitterContact

 

Eating An Avocado Every Day Dramatically Reduces Your Risk Of Metabolic Syndrome           >>           The Mighty BLUEBERRY, A Superfruit With Anticancer Properties           >>           Tom Brady Reveals Jude Bellingham Chat After Real Madrid Move           >>           Rocket Lab Launches New NASA Solar Sail Tech To Orbit (Video, Photos)           >>           Rocket Lab Launches New NASA Solar Sail Tech To Orbit (Video, Photos)           >>           Ray-Ban Meta smart glasses do the AI thing without a projector or subscription           >>           Senate passes bill that could ban TikTok           >>           Tom Brady Reveals Jude Bellingham Chat After Real Madrid Move           >>           Spotify Turns Up Volume To Make Record Profits           >>           Inter Miami Signs Paraguay Midfielder Matías Rojas           >>          

 

SHARE THIS ARTICLE




REACH US


GENERAL INQUIRY

[email protected]

 

ADVERTISING

[email protected]

 

PRESS RELEASE

[email protected]

 

HOTLINE

+673 222-0178 [Office Hour]

+673 223-6740 [Fax]

 



Upcoming Events





Prayer Times


The prayer times for Brunei-Muara and Temburong districts. For Tutong add 1 minute and for Belait add 3 minutes.


Imsak

: 05:01 AM

Subuh

: 05:11 AM

Syuruk

: 06:29 AM

Doha

: 06:51 AM

Zohor

: 12:32 PM

Asar

: 03:44 PM

Maghrib

: 06:32 PM

Isyak

: 07:42 PM

 



The Business Directory


 

 



Kalimantan


  Home > Kalimantan


Komisi C Sampaikan Hasil Raker BKD dan Disdikbud Ke AMPP


 


 October 19th, 2017  |  08:55 AM  |   2150 views

SINTANG - KOTA

 

Menyikapi apa yang disampaikan oleh Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan (AMPP) Kabupaten Sintang pada tanggal 12 Oktober 2017 yang lalu terkait dengan penerimaan Guru Garis Depan yang dilakukan oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia yang persyaratannya tidak berpihak kepada putra daerah, kemarin (Selasa-Red) Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang menggelar audensi kedua dengan perwakilan Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan di ruang Sidang DPRD Sintang.

 

“Kita hari ini menyampaikan apa yang telah kita bicarakan sama eksekutif  beberapa hari yang lalu kepada Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan”, kata Wakil Ketua Komisi C DPRD Sintang, Melkianus.

 

Lanjut Melkianus, adapun yang kita sampaikan pada hari ini yaitu kita bersama eksekutif dan perwakilan  Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Sintang akan berkoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan juga Pemerintah Pusat yaitu Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia.

 

Selain itu, lanjut Melkianus, Bupati, Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Sintang akan memperjuangkan persyaratan untuk penerimaan GGD ini sampai ke pusat supaya persyaratan tersebut tidak menyulitkan putra daerah, sehingga bagi masyarakat Sintang yang ingin menjadi GGD dapat diterima, namun demikian haruslah memiliki ijazah dibidang keguruan, jelasnya.

 

Sementara itu, Korlap Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Sintang, Endi Dakosta, pihanya menyambut baik apa yang disampaikan eksekutif dan legislatif terkait dengan aksi pada tanggal 12 Oktober 2017 yang lalu, sehingga pada hari ini (Selasa-Red) kami dapat mendengarkan hasil apa yang kami utara beberapa waktu yang lalu.

 

“Setelah kita mendengarkan apa yang disampaikan oleh pihak eksekutif dan legislatif tadi, tingkat kepuasan kami hanya 70 persen saja dan 30 persennya masih belum”, jelas Endi.

 

 Selain itu, Endi juga menepis bahwa pada aksi 12 Oktober 2017 yang lalu Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Sintang menolak dan mengusir GGD yang sudah bertugas.

 

“Kita tidak mempersalahkan GGD yang sudah terima SK bertugas di tempat yang telah ditetapkan oleh pemerintah, jikapun ada itu oknum yang akan menunggangi aksi tersebut” jelas Endi.

 

Lanjut Endi, yang kita tolak adalah kebijakan yang dibuat oleh Kementerian Pendidikan Republik Indonesia yang telah menciderai putra-putri daerah, sehingga putra-putri daerah tidak dapat bersaing dalam penerima GGD ini.

 

Oleh sebab itu, jika Pemkab Sintang dan DPRD Sintang tidak bisa memperjuangkan apa yang kita persoalkan tentang peraturan menteri tidak bisa berubah, maka kami dari Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Kabupaten Sintang, akan mendobrak meja Kementarian Pendidikan, karena Peraturan menteri bukan peraturan Tuhan, terang Endi dengan nada meninggi. (KN)

 


 

Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS

by KALIMANTAN-NEWS

 

If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]

 

Related News


Lahad Datu Murder: Remand Of 13 Students Extende

 2024-03-30 07:57:54

Ten Dead As Navy Helicopters Collide Mid-Air In Malaysia

 2024-04-24 07:44:54

Spotify Turns Up Volume To Make Record Profits

 2024-04-24 09:57:39