Home > Kalimantan
Daniel: Kita Akan Bentuk Pansus Bahas 12 Raperda
June 15th, 2017 | 08:26 AM | 2913 views
SINTANG-KOTA
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Sintang, K Daniel Banai menyatakan optimis 12 Raperda yang di usulkan oleh Pemkab Sintang atau eksekitif selesai tahun 2017 ini.
“Kita Optimis, 12 Raperda yang di usulkan oleh eksekutif akan selesai 2017 ini”, jelas Daniel.
Lanjut Daniel, untuk membahas 12 Raperda ini, kita akan membantuk Pansus, sehingga nantinya jika sudah terbentuk maka masing-masing Pansus akan bekerja sesuai topoksinya, jelas politisi PKP Indonesia.
Adapun 12 Raperda yang di usulkan oleh eksekutif dan siap di bahas oleh DPRD Sintang antara lain; 1.Raperda Tentang Penyelenggaraan Kearsipan Kabupaten Sintang; 2.Raperda Tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sintang Tahun 2017-2037; 3.Raperda Tentang Retribusi Pelayanan Tera/Tera Ulang; 4.Raperda Tentang Pengelolaan Pasar Rakyat, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern; 5.Raperda Tentang Ketertiban Umum; 6.Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 1 Tahun 2008 Tentang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten Sintang; 7.Raperda Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Sintang Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Izin Gangguan; 8.Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan; 9.Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2018; 10.Raperda Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017; 11.Raperda Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2016; 12.Raperda Tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sintang. (KN)
Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS
by KALIMANTAN-NEWS
If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]