FacebookInstagramTwitterContact

 

Inlet Pipe Repair Work           >>           East Assets Turnaround Activities by BSP           >>           'Operasi Sepadu'           >>           'Operasi Kabat'           >>           Handover of Donation           >>           Handover of Donation           >>           MoU Signing Ceremony           >>           'Panakod Adau' Gayoh Celebration           >>           Reading of Surah Yasin and Tahlil           >>           Radio Service is the Best Medium to Disseminate Information           >>          

 

SHARE THIS ARTICLE




REACH US


GENERAL INQUIRY

[email protected]

 

ADVERTISING

[email protected]

 

PRESS RELEASE

[email protected]

 

HOTLINE

+673 222-0178 [Office Hour]

+673 223-6740 [Fax]

 



Upcoming Events





Prayer Times


The prayer times for Brunei-Muara and Temburong districts. For Tutong add 1 minute and for Belait add 3 minutes.


Imsak

: 05:01 AM

Subuh

: 05:11 AM

Syuruk

: 06:29 AM

Doha

: 06:51 AM

Zohor

: 12:32 PM

Asar

: 03:44 PM

Maghrib

: 06:32 PM

Isyak

: 07:42 PM

 



The Business Directory


 

 



Kalimantan


  Home > Kalimantan


Pemprov Upayakan Emisi Karbon Melalui Skema REDD+


 


 August 5th, 2023  |  11:09 AM  |   765 views

TANJUNG SELOR

 

Wagub yang didampingi Pelaksana Tugas (Plt). Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan (Bappeda-Litbang) Provinsi Kaltara, Bertius, S.Hut serta Plt. Ketua Harian Tim Direktorat Mitigasi Perubahan Iklim KLHK, Franky Zamzani.

 

“Meminta semua pihak bekerjasama baik dari kabupaten/kota dan komunitas lingkungan hidup untuk dapat mengawasi dan mencegah kerusakan lingkungan, emisi dan karbon. Ini menjadi hal yang sangat penting dalam menjaga lingkungan di Kaltara,” ucap Wagub Yansen, Selasa (1/8).

 

Untuk diketahui, REDD+ adalah upaya dari Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk memberikan insentif kepada negara berkembang yang mampu mengurangi emisi gas rumah kaca yang berasal dari deforestasi dan degradasi hutan.

 

Wagub menyebutkan, pertemuan ini bertujuan untuk memastikan hak dan kewajiban yang harus diperjuangkan, agar lingkungan dapat terjaga dengan baik.

 

Selain itu, ia juga membahas penguatan kelembagaan REDD+ dan perkembangan lingkungan di Kaltara. Tujuannya untuk azas manfaat demi keberlangsungan hidup masyarakat dan partisipasi pembangunan di daerah.

 

Kegiatan ini dalam rangka mendukung Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Nilai Ekonomi Karbon untuk mencapai target kontribusi yang ditetapkan secara nasional dan pengendalian emisi gas rumah kaca.

 

Wagub Yansen mengatakan sudah membentuk Tim Pokja berdasarkan surat keputusan Gubernur nomor 18844/k.118/2023 tentang Pembentukan Kelompok Kerja Penurunan Emisi dari Kegiatan Deforestasi dan Degradasi Hutan plus Provinsi Kalimantan Utara.

 

“Saya harapkan untuk teman-teman yang bergerak di bidang lingkungan supaya bersama – sama mengambil peran bertanggung jawab dalam menjaga lingkungan,” tegasnya.

 


 

Source:
courtesy of KALIMANTAN NEWS

by KALIMANTAN NEWS

 

If you have any stories or news that you would like to share with the global online community, please feel free to share it with us by contacting us directly at [email protected]

 

Related News


Lahad Datu Murder: Remand Of 13 Students Extende

 2024-03-30 07:57:54

Pro-China Candidate Wins Solomon Islands PM Vote

 2024-05-03 00:53:25

Weight Loss Drug Wins 25,000 New US Users A Week

 2024-05-03 02:18:06